Keamanan Digital pada WhatsApp: Studi Tentang Penyebaran Konten Pornografi melalui Fitur Saluran dan Dampaknya terhadap Anak-anak
JESICA YEUYANAN
NIM 22512001
PROGRAM STUDI TEKNOLOGI REKAYASA INTERNET
POLITEKNIK AMAMAPARE TIMIKA
2026
Kata Pengantar
Puji dan syukur saya panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa atas limpahan rahmat dan karunia-Nya sehingga penelitian berjudul "Keamanan Digital pada WhatsApp: Studi Tentang Penyebaran Konten Pornografi melalui Fitur Saluran dan Dampaknya terhadap Anak-anak" dapat diselesaikan dengan baik dan tepat waktu.
Penelitian ini merupakan upaya untuk mengkaji permasalahan krusial dalam era digital, khususnya terkait keamanan anak-anak dalam menggunakan aplikasi pesan instan yang telah menjadi bagian integral dari komunikasi modern. Melalui penelitian ini, diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap pengembangan kebijakan yang lebih komprehensif dalam melindungi pengguna platform digital, terutama anak-anak.
Saya mengucapkan terima kasih yang sedalam-dalamnya kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam penyelesaian penelitian ini, khususnya:
  1. Bapak/Ibu dosen pembimbing yang telah memberikan arahan, masukan, dan dukungan selama proses penelitian dan penulisan.
  1. Seluruh jajaran dosen dan staf Program Studi Teknologi Rekayasa Internet Politeknik Amamapare Timika yang telah memfasilitasi dan mendukung proses penelitian.
  1. Keluarga tercinta yang tidak pernah lelah memberikan dukungan moral dan material selama masa studi.
  1. Teman-teman seperjuangan yang telah berbagi pengetahuan dan pengalaman selama proses penelitian.
  1. Para narasumber dan responden yang telah bersedia berpartisipasi dalam penelitian ini.
Saya menyadari bahwa penelitian ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kritik dan saran yang konstruktif sangat diharapkan demi penyempurnaan karya ilmiah ini. Semoga penelitian ini dapat memberikan manfaat bagi pengembangan ilmu pengetahuan di bidang keamanan digital dan perlindungan anak di era teknologi informasi.
Timika, Januari 2026
Jesica Yeuyanan
NIM 22512001
Daftar Isi
BAB I
Pendahuluan
1.1
Latar Belakang
Perkembangan teknologi informasi yang pesat dalam beberapa tahun terakhir telah membawa dampak signifikan terhadap berbagai aspek kehidupan manusia. Salah satu inovasi yang paling mencolok adalah munculnya aplikasi pesan instan yang memungkinkan penggunanya untuk berkomunikasi secara cepat dan efisien. WhatsApp, sebagai salah satu platform pesan instan terbesar di dunia, telah memperkenalkan berbagai fitur baru untuk mempermudah interaksi antar penggunanya, salah satunya adalah fitur Saluran WhatsApp. Fitur ini memungkinkan pengguna untuk membuat saluran komunikasi yang dapat diakses oleh banyak orang sekaligus, dengan tujuan utama untuk menyebarkan informasi atau berbagi konten kepada audiens yang lebih luas.
Anak-anak, sebagai kelompok yang rentan, sangat mudah terpapar konten-konten negatif di dunia maya. Dengan kemajuan teknologi yang memungkinkan akses informasi tanpa batas, anak-anak yang penasaran dan kurang mendapat pengawasan orang tua seringkali menjadi target dari konten yang tidak pantas. WhatsApp, sebagai aplikasi yang dapat diakses oleh semua kalangan, termasuk anak-anak, membuka potensi bagi mereka untuk terpapar oleh konten-konten tersebut melalui saluran yang dapat dibuat dengan mudah oleh siapa saja, tanpa adanya verifikasi atau pengawasan yang memadai dari pihak pengelola aplikasi.
Salah satu kekhawatiran utama terkait dengan fitur saluran ini adalah tidak adanya kontrol yang efektif terhadap konten yang dibagikan di dalamnya. Meskipun WhatsApp memiliki kebijakan privasi yang cukup ketat terkait dengan pesan pribadi dan grup, kebijakan ini belum sepenuhnya mencakup saluran publik yang dapat diakses oleh siapa saja, termasuk anak-anak. Saluran ini tidak memerlukan izin atau verifikasi khusus untuk dibuat, sehingga siapa pun bisa membuat saluran yang berisikan konten yang tidak pantas tanpa adanya tindakan preventif dari pihak WhatsApp.
Fenomena ini menjadi semakin relevan mengingat semakin banyaknya anak-anak yang menggunakan perangkat seluler dan terhubung ke internet, baik untuk tujuan pendidikan maupun hiburan. Tanpa adanya pengawasan yang ketat, mereka berisiko besar terpapar konten pornografi atau materi yang tidak sesuai dengan perkembangan usia mereka. Dampak jangka panjang dari paparan konten pornografi pada anak-anak bisa sangat merusak, mulai dari gangguan psikologis hingga pembentukan norma sosial yang keliru terkait dengan hubungan seksual dan interaksi sosial.
Oleh karena itu, perlindungan anak di dunia maya menjadi isu yang sangat penting untuk dibahas. WhatsApp sebagai platform digital yang digunakan oleh jutaan orang di seluruh dunia memiliki tanggung jawab untuk menyediakan sistem pengawasan yang lebih ketat, sehingga dapat mencegah penyebaran konten negatif seperti pornografi. Meskipun beberapa negara telah mengatur perlindungan anak di dunia maya, termasuk dengan membatasi akses terhadap konten dewasa, implementasi kebijakan yang efektif masih menjadi tantangan besar. Di Indonesia, misalnya, meskipun Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) telah mengatur penyebaran konten ilegal, pelaksanaan pengawasan di tingkat aplikasi masih sangat terbatas.
Berdasarkan latar belakang tersebut, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis potensi penyebaran konten pornografi melalui saluran WhatsApp, dampaknya terhadap anak-anak, serta kebijakan yang perlu diterapkan untuk melindungi pengguna, khususnya anak-anak, dari paparan konten negatif. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam pengembangan kebijakan pengawasan yang lebih efektif dan teknologi yang dapat digunakan untuk mencegah penyebaran konten pornografi di platform pesan instan.
1.2
Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang telah dijelaskan, maka rumusan masalah dalam penelitian ini dapat dirumuskan sebagai berikut:
1.2.1
Bagaimana potensi penyebaran konten pornografi melalui fitur Saluran WhatsApp?
1.2.2
Apa dampak paparan konten pornografi terhadap anak-anak yang menggunakan WhatsApp?
1.2.2
Bagaimana efektivitas kebijakan perlindungan anak di dunia maya, khususnya terkait dengan WhatsApp, dalam mencegah penyebaran konten pornografi?
1.2.2
Upaya apa saja yang perlu dilakukan oleh WhatsApp dan pihak berwenang untuk mengatasi penyebaran konten pornografi melalui saluran WhatsApp?
Dengan merumuskan masalah-masalah di atas, penelitian ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai potensi risiko penyebaran konten pornografi di WhatsApp, serta memberikan solusi yang dapat diimplementasikan untuk meningkatkan perlindungan anak-anak dari dampak negatif dunia maya.
1.3
Tujuan Penelitian
Adapun tujuan dari penelitian ini adalah sebagai berikut:
1.3.1
Menganalisis potensi penyebaran konten pornografi melalui fitur Saluran WhatsApp
Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan menganalisis mekanisme dan potensi risiko penyebaran konten pornografi melalui fitur Saluran WhatsApp, dengan meninjau sejauh mana fitur ini dapat disalahgunakan untuk membagikan materi yang tidak sesuai, baik oleh individu maupun kelompok yang tidak bertanggung jawab.
1.3.2
Menilai dampak paparan konten pornografi terhadap anak-anak yang menggunakan WhatsApp
Tujuan penelitian selanjutnya adalah untuk mengeksplorasi dampak psikologis, sosial, dan perkembangan anak-anak yang terpapar konten pornografi melalui aplikasi WhatsApp, khususnya dalam hal gangguan mental dan pembentukan pola pikir yang keliru terkait dengan hubungan seksual dan norma sosial yang sesuai dengan usia mereka.
1.3.3
Mengevaluasi efektivitas kebijakan perlindungan anak di dunia maya dalam menghadapi penyebaran konten pornografi di WhatsApp
Penelitian ini juga bertujuan untuk mengevaluasi kebijakan yang ada, baik kebijakan internal WhatsApp maupun kebijakan pemerintah Indonesia, seperti Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), dalam mengatasi masalah penyebaran konten negatif. Penelitian ini akan menilai sejauh mana kebijakan tersebut dapat melindungi anak-anak dari paparan konten pornografi dan memberikan perlindungan yang lebih baik di dunia maya.
1.3.4
Mengusulkan upaya atau solusi yang dapat dilakukan oleh WhatsApp dan pihak berwenang untuk mencegah penyebaran konten pornografi melalui saluran publik WhatsApp
Tujuan terakhir adalah untuk memberikan rekomendasi atau usulan terkait langkah-langkah yang perlu diterapkan oleh WhatsApp, pengelola platform, dan pihak berwenang guna mencegah penyebaran konten pornografi, serta meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan saluran WhatsApp agar dapat memberikan perlindungan yang lebih baik kepada anak-anak sebagai pengguna rentan.
Dengan tujuan-tujuan tersebut, penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi penting dalam pengembangan kebijakan pengawasan yang lebih efektif dan teknologi yang dapat digunakan untuk melindungi anak-anak dari dampak negatif penggunaan aplikasi pesan instan, khususnya WhatsApp.
1.4
Batasan Masalah
Dalam penelitian ini, untuk menjaga fokus dan menghindari perluasan pembahasan yang terlalu luas, maka batasan masalah ditetapkan sebagai berikut:
1.4.1
Fokus pada Penyebaran Konten Pornografi melalui Saluran WhatsApp
Penelitian ini akan membatasi pembahasan hanya pada penyebaran konten pornografi melalui fitur Saluran WhatsApp, yang memungkinkan komunikasi publik tanpa kontrol atau verifikasi yang memadai. Penelitian ini tidak akan membahas penyebaran konten negatif lainnya, seperti kekerasan atau ujaran kebencian, yang juga dapat terjadi di platform ini.
1.4.2
Pengaruh Terhadap Anak-Anak sebagai Kelompok Rentan
Penelitian ini berfokus pada dampak paparan konten pornografi terhadap anak-anak sebagai kelompok yang rentan terhadap konten negatif di dunia maya. Anak-anak yang dimaksud dalam penelitian ini adalah individu yang berusia di bawah 18 tahun, dengan perhatian khusus pada mereka yang mungkin belum memiliki pemahaman yang matang terkait dengan norma sosial dan seksual.
1.4.3
Pembahasan Terbatas pada Kebijakan Perlindungan Anak di Dunia Maya
Penelitian ini akan mengkaji kebijakan yang ada terkait dengan perlindungan anak di dunia maya, baik dari sisi regulasi pemerintah Indonesia (seperti Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE) maupun kebijakan internal WhatsApp dalam mengatasi penyebaran konten pornografi. Penelitian ini tidak akan membahas kebijakan perlindungan anak secara global, namun lebih mengarah pada implementasi kebijakan yang relevan di Indonesia.
1.4.4
Penyebaran Konten Pornografi dalam Konteks Aplikasi WhatsApp
Penelitian ini hanya akan membahas penyebaran konten pornografi yang terjadi di platform WhatsApp melalui saluran publik. Penelitian ini tidak mencakup aplikasi pesan instan lainnya atau platform digital yang serupa, meskipun prinsip-prinsip pengawasan dapat diterapkan pada platform lain di luar WhatsApp.
1.4.5
Solusi Pengawasan dan Kebijakan Preventif di Platform WhatsApp
Fokus solusi dalam penelitian ini adalah pada upaya WhatsApp untuk meningkatkan pengawasan terhadap penyebaran konten negatif, serta kebijakan dan teknologi yang dapat diterapkan untuk mencegah penyebaran konten pornografi di saluran publik WhatsApp. Penelitian ini tidak akan membahas solusi yang lebih luas yang mencakup platform digital lainnya atau metode pengawasan di luar WhatsApp.
Dengan batasan masalah tersebut, penelitian ini diharapkan dapat memberikan analisis yang mendalam mengenai fenomena penyebaran konten pornografi melalui Saluran WhatsApp, dampaknya terhadap anak-anak, serta kebijakan yang perlu diterapkan untuk melindungi anak-anak dari bahaya paparan konten negatif di dunia maya.
1.5
Manfaat Penelitian
Penelitian ini memiliki sejumlah manfaat yang signifikan baik dari segi akademik, praktis, maupun kebijakan, yang diharapkan dapat memberikan kontribusi pada pengembangan ilmu pengetahuan dan perlindungan anak di dunia maya. Adapun manfaat penelitian ini adalah sebagai berikut:
1.5.1
Manfaat Akademik
Penelitian ini diharapkan dapat memberikan wawasan yang lebih dalam mengenai dampak teknologi, khususnya aplikasi pesan instan seperti WhatsApp, terhadap perkembangan sosial dan psikologis anak-anak. Hasil penelitian ini dapat memperkaya literatur terkait dengan perlindungan anak di dunia maya, pengaruh konten negatif terhadap anak-anak, serta isu-isu terkait penyebaran informasi melalui platform digital. Selain itu, penelitian ini juga dapat menjadi bahan referensi bagi penelitian selanjutnya yang membahas topik serupa atau terkait dengan kebijakan perlindungan anak di dunia maya.
1.5.2
Manfaat Praktis bagi Pengguna Aplikasi Pesan Instan
Penelitian ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai potensi risiko yang mungkin timbul dari penggunaan fitur Saluran WhatsApp, khususnya terkait dengan penyebaran konten pornografi. Penelitian ini akan memberikan informasi yang bermanfaat bagi para orang tua, pendidik, serta masyarakat umum mengenai pentingnya pengawasan dan edukasi dalam penggunaan aplikasi pesan instan untuk anak-anak. Dengan demikian, orang tua dan pengasuh dapat lebih waspada dan proaktif dalam mengawasi aktivitas anak-anak mereka di dunia maya.
1.5.3
Manfaat bagi Pengelola Platform Digital
Penelitian ini juga bertujuan untuk memberikan masukan yang konstruktif bagi pengelola WhatsApp dan platform digital lainnya terkait dengan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap penyebaran konten negatif melalui fitur saluran publik. Dengan hasil penelitian ini, pengelola aplikasi diharapkan dapat merumuskan kebijakan yang lebih efektif dalam membatasi atau mencegah penyebaran konten pornografi dan konten berbahaya lainnya, serta meningkatkan sistem pengawasan terhadap saluran publik yang dapat diakses oleh semua pengguna, termasuk anak-anak.
1.5.4
Manfaat bagi Pengelola Platform Digital
Penelitian ini juga bertujuan untuk memberikan masukan yang konstruktif bagi pengelola WhatsApp dan platform digital lainnya terkait dengan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap penyebaran konten negatif melalui fitur saluran publik. Dengan hasil penelitian ini, pengelola aplikasi diharapkan dapat merumuskan kebijakan yang lebih efektif dalam membatasi atau mencegah penyebaran konten pornografi dan konten berbahaya lainnya, serta meningkatkan sistem pengawasan terhadap saluran publik yang dapat diakses oleh semua pengguna, termasuk anak-anak.
1.5.5
Manfaat Kebijakan bagi Pemerintah dan Regulator
Penelitian ini diharapkan dapat memberikan rekomendasi terkait dengan kebijakan perlindungan anak di dunia maya, khususnya dalam konteks peraturan yang berlaku di Indonesia, seperti Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Hasil penelitian ini dapat menjadi referensi bagi pemerintah dan lembaga terkait untuk memperbaiki atau memperkenalkan kebijakan yang lebih efektif dalam mengatasi masalah penyebaran konten pornografi di dunia maya, serta memberikan perlindungan yang lebih baik kepada anak-anak dalam penggunaan aplikasi pesan instan.
1.5.6
Manfaat Sosial dalam Meningkatkan Kesadaran Masyarakat
Penelitian ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya perlindungan anak-anak dari dampak negatif teknologi informasi dan media sosial. Dengan adanya pemahaman yang lebih baik tentang potensi bahaya yang ada, masyarakat dapat lebih bijak dalam menggunakan teknologi dan media sosial, serta mendorong terciptanya lingkungan digital yang lebih aman, khususnya untuk anak-anak.
Secara keseluruhan, penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam meminimalkan risiko yang ditimbulkan oleh penyebaran konten negatif di dunia maya, serta mendukung upaya-upaya pengembangan kebijakan dan teknologi yang lebih efektif dalam melindungi anak-anak dari dampak buruk teknologi informasi.
Made with